TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)
PENGURUS PONDOK PESANTREN AL-HUSNI
PAGERAGEUNG, TASIKMALAYA- JAWA BARAT
A. TUPOKSI KETUA DEWAN KIYAI DAN WAKIL KETUA DEWAN KYAI
- Dewan Kyai Pondok Pesantren Al-Husni adalah organ Yayasan Bani Haetami yang bertindak sebagai pelaksana pendidikan pesantren, baik formal maupun nonformal.
- Dewan Kyai membawahi:
a) Sekretaris Pesantren,
b) Bidang Pendidikan Formal dan Kajian,
c) Bidang Tahfidz Al-Quran, Pengajian Kitab, dan Kesantrian,
d) Bidang Keuangan, Kesejahteraan, dan Usaha Ekonomi,
e) Bidang Keamanan, Ketertiban, dan Kemasyarakatan,
f) Bidang Dakwah, Promosi, dan Komunikasi Publik
g) Bidang Kebudayaan, Kesenian, dan Olah Raga. - Ketua Dewan Kyai adalah Mandataris Yayasan Bani Haetami yang diberi kewenangan sebagai kepala eksekutif yang bertugas memimpin dan mengelola Pondok Pesantren Al-Husni dengan melaksanakan pendidikan Islam yang berbasis pesantren hybrid (gabungan model pesantren tradisional dan modern) yang bertumpu pada kaidah budaya Sunda: Cageur (sehat), Bageur (saleh), Bener (religius), Pinter (cerdas), dan Singer (gesit).
- Ketua Dewan Kyai menjadi pelopor dalam mengembangkan dan menanamkan wawasan ke-Islaman dan kebangsaan kepada santri dan masyarakat luas.
- Ketua Dewan Kyai menjadi pelopor dalam menjaga moral dan etika (akhlak mulia) di kalangan santri dan masyarakat luas.
- Ketua Dewan Kyai menjadi pelopor dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal-Jama’ah yang lurus, baik, dan benar dan mengamalkannya dalam keadaan kehidupan sehari-harti.
- Wakil Ketua Dewan Kyai bertugas mewakili Ketua Dewan Kiyai dalam kegiatan apapun jika Ketua Dewan Kyai berhalangan.
B. TUPOKSI SEKRETARIS PESANTREN
- Membantu Dewan Kyai dalam membuat dan melaksanakan administrasi kegiatan Pondok Pesantren Al-Husni (PPA) dalam bidang pendidikan, kerjasama, dan koordinasi antar-pesantren.
- Membantu Dewan Kyai dalam penilaian kepada lembaga, akreditasi dan visitasi dari instansi berwenang.
- Membuat laporan keadaan dan kegiatan PPA secara mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.
- Sekretaris mempunyai tugas membantu Dewan Kyai dalam melaksanakan koordinasi kegiatan, memberikan pelayanan teknis administrasi penyusunan program, pelaporan, umum, kepegawaian sekolah dan pesantren, hukum dan keuangan dalam lingkungan pesantren.
- Mengatur agenda, mengetik, mengurus, dan menata dokumen, menjadi perantara dengan pihak eksternal pesantren, menyiapkan rapat pesantren atau kegiatan lain.
C. TUPOKSI BIDANG PENDIDIKAN FORMAL DAN KAJIAN
- Merenanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pendidikan formal di
Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Al-Husni. - Menyiapkan pembukaan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Husni secara
bertahap. - Menyiapkan pembukaan Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMAIT) Al-
Husni secara bertahap. - Melaksanakan kajian-kjaian ilmiah di bidang ilmu-ilmu agama Islam,
kebudayaan, pendidikan, ekonomi, dan ilmu-ilmu modern lainnya yang relevan
dengan Pondok Pesantren Al-Husni. - Mengondisikan para santri untuk membiasakan berbicara sehari-hari dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris.
D. TUPOKSI BIDANG TAHFIDZ AL-QURAN, PENGAJIAN KITAB, DAN KESANTRIAN
- Menyelenggarakan pembelajaran tahsin Al-Quran (membaca ayata-ayat Al-Quran yang baik makhraj dan tajwidnya) kepada para santri, baik yang mukim maupun santri luar-kampus.
- Menyelenggarakan pembelajaran tahfidz Al-Quran kepada para santri, baik yang mukim maupun santri luar-kampus sesuai dengan tingkat kemampuannya.
- Menyelenggarakan pengajian kitab-kitab kuning kepada para santri, baik santri mukim maupun santri luar-kampus sesuai dengan tingkat usia santri.
- Mendidik dan mengondisikan para santri untuk shalat berjamaah di Masjid Pesantren pada setiap waktu shalat fardhu dan membaca doa wirid yang sudah ditentukan oleh Pesantren.
- Mendidik para santri untuk menjadi anak yang memahami dan mengamalkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
- Mendidik para santri untuk ta’dzim (hormat) kepada semua orang yang lebih tua; kepada semua Guru/Ustadz yang ada di Kampus Pondok Pesantren Al-Husni.
- Mengondisikan para santri untuk memiliki budaya bersih, tertib, rapih, dan disiplin dalam segala hal.
E. TUPOKSI BIDANG KEUANGAN, KESEJAHTERAAN, DAN USAHA EKONOMI,
- Menggali dan mencari dana halal untuk kegiatan kepesantrenan, baik dari sumber dalam maupun dari sumber pontensial luar pesantren.
- Mengelola keuangan Pesanrren dengan sebaik-baiknya.
- Memberi kesjahteraan kepada tenaga pendidik (guru), tenaga kependidikan (karyawan), dan tenaga pendukung yang ada di lingkungan Pondok Pesanren Al-Husni.
- Menyusun sistem tabungan pensiun bagi para tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung yang dapat memberikan kesejahteraan di hari tua mereka. Sumber dananya dapat dialokasikan dari gabungan Dana Yayasan dan Dana Pesantren.
- Membentuk yang belum ada dan mendayagunakan unit-unit usaha yang sudah ada di lingkungan Kampus Pondok Pesantren Al-Husni semata-mata untuk menambah kesejahteraan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung, baik yang bekerja di Sekolah maupun yang bertugas di Pesantren.
- Menjalin kerjasama usaha ekonomi dengan sentra-sentra atau lembaga-lembaga bisnis di tingkatan lokal dan nasional yang saling menguntungkan.
F. TUPOKSI BIDANG KEAMANAN, KETERTIBAN, DAN KEMASYARAKATAN
- Menciptakan rasa aman, tenang, damai, dan nyaman bagi Pimpinan Yayasan, Pimpinan Pesantren, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan dan tenaga pendukung yang ada di lingkungan Kampus Pondok Pesantren Al-Husni.
- Memiliki sistem keamanan kampus yang terpadu antara Sekolah dengan Pesantren sehingga kondisi Kampus Pesantren secara keseluruhan dinyatakan aman.
- Menciptakan disiplin belajar; disiplin kerja, dan disiplin di segala unsur kehidupan kepesantrenan bagi semua sumber daya manusia yang ada di dalam Kampus Pondok Pesantren Al-Husni.
- Menciptakan budaya bersih di Sekolah, di Asrama Santri, di Kampus Pesantren, dan di gedung-gedung yang ada di lingkungan Kampus Pondok Pesantren Al-Husni.
- Semua tenaga pendidik, tenaga kependidikan, tenaga pendukung, dan santri harus bisa bergaul dengan masyarakat terutama yang ada di sekitar Kampus Pesantren juga dengan masyarakat secara luas.
- Mengajak dan melibatkan masyakat sekitar Pesantren dalam kegiatan-kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh Sekolah atau oleh Pondok Pesantren Al-Husni agar mereka merasa dihargai dan merasa memiliki pesantren ini.
G. TUPOKSI BIDANG DAKWAH, PROMOSI, DAN KOMUNIKASI PUBLIK
- Menyelenggarakan Pengajian Mingguan di Kampus Pondok Pesantren Al-Husni bagi masyarakat sekitar dan masyarakat luas sebagai ikhtiar mendakwahkan “Islam Rahmatan Lil-‘Aalamiin”.
- Mengirimkan santri-santri dewasa yang sudah terlatih untuk memberi pengajian atau untuk mengajarkan Tahsin dan Tahfidz Al-Quran kepada Jama’ah Majelis Taklim atau kepada Kumpulan Pengajian Remaja/Pemuda yang ada di sekitar Desa Pagersari Kecamatan Pagerageung atau di desa-desa yang lain.
- Mempromosikan Sekolah dan Pondok Pesantren Al-Husni kepada masyarakat luas, baik melalui sarana konvensional maupun melalui media sosial dan media-media modern lainnya.
- Memiliki Tim Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal sebagai komunikator kepada publik (mamsyarakat luas) dalam rangka mempromisikan lembaga-lembaga dan kegiatan-kegiatan yang ada di Pondok Pesantren Al-Husni.
- Secara khusus memiliki juru bicara atau spokesman resmi yang bertugas menyampaikan pesan-pesan Pimpinan Yayasan Bani Haetami dan Pimpinan Pondok Pesanren Al-Husni.
H. TUPOKSI BIDANG KEBUDAYAAN, KESENIAN, DAN OLAH RAGA
- Merancang dan melaksanakan kegiatan-kegiatan budaya yang menunjang Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pondok Pesantren Al-Husni.
- Mengondisikan para santri agar mengerti, memahami, dan menghargai budaya Islam, budaya lokal, budaya nasional, dan budaya global.
- Menyelenggarakan kegiatan baca puisi religi bagi para santri yang jangkauannya dapat secara internal terlebih dahulu kemudian dapat dikembangkan menjadi bersifat eksternal.
- Menyelenggarakan kegiatan lomba mengarang cerita pendek tentang kehidupan pesantren sehari-hari di kalangan para santri dan menyediakan hadiah bagi pemenangnya.
- Menyelenggarakan pendidikan ekstra Tari Sunda bagi para santri putri khususnya sebagai sarana merawat peninggalan budaya karuhun.
- Menyelenggarakan pendidikan ekstra kurikuler berupa musik Sunda dan musik khas Pesantren tradisional (gambus, qashidah dan sejenisnya).
- Membiasakan para santtri untuk berolah raga setiap hari agar sehat jasmaninya yang waktunya setelah kegiatan pembelajaran pagi.
- Menyediakan fasilitas-fasilitas olah raga secara bertahap untuk para santri putra dan santri putri.di lingkungan Pondok Pesantren Al-Husni.
- Menyelenggarakan lomba-lomba olah raga antarkelas di Sekolah dan jika memingkinkan antar-Sekolah di sekitar Kecamatan Pagerageung dan sekitarnya.